Jaksa Agung Tegaskan Insan Adhyaksa untuk Menerapkan Pola Hidup Sederhana

 

Kejari Jember – Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan insan adhyaksa seluruh Indonesia untuk menerapkan pola hidup sederhana.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin saat kunjungan kerja secara virtual pada Senin 13 Maret 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH. bersama para kepala seksi, kasubbag, kasubsi, jaksa, dan pegawai mengikuti kunjungan kerja Jaksa Agung di Aula Kejari Jember.  

“Pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana,” terang Jaksa Agung Burhanuddin.

Selain meminta jajaran insan adhyaksa untuk memedomani instruksi tersebut, Jaksa Agung juga memberikan arahan untuk mencegah terjadinya perilaku koruptif dan perbuatan tercela lainnya.

Jaksa Agung Burhanuddin juga berharap arahannya menjadikan setiap insan adhyaksa sebagai contoh teladan bagi keluarga dan lingkungannya dalam bersosialisasi.

Jaksa Agung Burhanuddin meminta insan adhyaksa menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli, memakai, memamerkan barang-barang mewah.

Kedua, menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan tidak mengunggah foto maupun video pada media sosial yang mempertontonkan gaya hidup yang berlebihan.

Ketiga, menyesuaikan dan menyelaraskan perilaku sehari-hari berdasarkan norma hukum dan adat istiadat setempat.

Keempat, menyelenggarakan acara atau perayaan yang sifatnya pribadi dengan sederhana dan tidak berlebihan.

Kelima, menghindari tempat tertentu yang dapat mencemarkan kehormatan dan/atau merendahkan martabat institusi seperti lokasi perjudian, diskotik, klub malam, atau tempat lain yang serupa.

“Di samping itu, saya tekankan untuk menghindari semua perilaku koruptif yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” imbuh Jaksa Agung Burhanuddin.

Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan, apabila masih ada warga adhyaksa yang melakukan pelanggaran yang mencoreng marwah kejaksaan, maka tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas. (din)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts